Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Semarang - BKKBN terus melakukan pembenahan konsep pembangunan berwawasan kependudukan sehingga bisa diimplementasikan hingga tingkat bawah, sehingga pembangunan yang bersifat fisik dapat "nyambung".

"Secara konsep akan dikelola kembali, karena konsep yang ada belum implementatif, belum begitu membumi. Terakhir dari para ahli dan demografer perguruan tinggi sepakat indeks pembangunan berwawasan kependudukan akan ditata kembali," kata Direktur Pemaduan kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Humphrey Apon di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Humphrey Apon di sela acara Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang Pembangunan Berwawasan Kependudukan yang dihadiri para organisasi perangkat daerah keluarga berencana juga para mitra BKKBN dari Forum Antarumat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan Provinsi Jateng.

Humphrey Apon menjelaskan bahwa indeks pembangunan berwawasan kependudukan harus sederhana, sensitif, dan gampang diukur, sehingga dapat diterapkan di seluruh lini termasuk hingga pada level bawah.

Ia mengakui bahwa permasalahan di setiap kabupaten/kota beragam dan harapannya pada tahun 2018, sudah ada ukuran yang jelas terkait indeks pembangunan berwawasan kependudukan.

Sebelumnya Humphrey Apon menjelaskan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan sangat erat berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yakni memenuhi daya dukung lahan dan daya tampung sosial.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Jateng Nurrudin Pribadi yang mewakili Kepala BKKBN Provinsi Jateng menjelaskan bahwa persoalan kependudukan, tidak hanya persoalan kelahiran, kematian, migrasi, dan administrasi kependudukan.

"Persoalan kependudukan lebih kompleks seperti lingkungan, pemukiman, kerusakan hutan, lapangan kerja, pemanasan global, persoalan transportasi publik, juga ketersediaan energi, dan persoalan kemiskinan," kata Nurrudin Pribadi. (HUMAS)
Diberdayakan oleh Blogger.